Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Dicopot, Pengamat Minta Megawati cs Juga Dievaluasi
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga angkat bicara terkait karut marut urusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Diketahui Komisi VII DPR merekomendasikan Kepala BRIN Laksanakan Tri Handoko dicopot dari jabatannya.
Menurut Jamil, rekomendasi itu dipermukaan tampak logis karena Laksana Tri Handoko dinilai tidak mampu mengupayakan kemajuan lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di tanah air.
"Padahal, BRIN dibentuk untuk melahirkan beragam inovasi dan teknologi yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia," kata Jamil.
Hal itu terjadi, karena selama BRIN terbentuk, Laksanakan Tri Handoko dinilai belum mengonsolidasi semua periset dari berbagai lembaga penelitian. Sarana dan prasarana BRIN belum siap dalam penggabungan lembaga penelitian ke BRIN.
"Kegagalan itu kiranya tidak bisa dibebankan hanya kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Sebab, Laksana Tri Handoko hanya sebagai pelaksana sesuai arahan Dewan Pengarah," jelasnya.
Dewan Pengarah yang terdiri 10 orang dan diketuai Megawati Soekarnoputri bertugas untuk memberikan arahan dan panduan pengembangan riset di bawah BRIN.
"Karena itu, perlu juga dievaluasi keberadaan Dewan Pengarah. Apakah Dewan Pengarah memang sudah memberikan arahan dan panduan pengembangan riset di BRIN? Kalau sudah, apakah arahan dan panduannya memungkinkan lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi?," tegasnya.
"Kalau hal itu memang sudah dilakukan Dewan Pengarah, barulah Kegagalan BRIN dilimpahkan kepada Laksana Tri Handoko. Namun bila arahan dan panduan dari Dewan Pengarah tidak jelas, tentu tidak adil kalau kegagalan BRIN dilimpahkan semata kepada Laksana Tri Handoko"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement