Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direktur Penuntutan KPK Mundur, Orang Demokrat Sebut Alasannya Gegara Dipaksa Tersangkakan Anies: Serem Bener Firli

Direktur Penuntutan KPK Mundur, Orang Demokrat Sebut Alasannya Gegara Dipaksa Tersangkakan Anies: Serem Bener Firli Kredit Foto: Instagram/Cipta Panca Laksana

"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman ya, terkait dengan narasinya begini Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri, gitu kan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Teddy Soal Tudingan Negara Menjegal Laju Pencapresan Anies Baswedan: Tuduhan Orang Frustrasi!

Ali menjelaskan kalau Fitroh kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung.

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Ali.

Baca Juga: Usai Bocorkan Anies Punya Utang Rp50 M ke Sandiaga Uno, Orang Dalam Bongkar Perjanjian Politik Keduanya: Saya Lihat...

Kembalinya Fitroh ke lembaga asalnya kata Ali, atas kemauan sendiri, bukan ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.

"Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin," sebut Ali.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: