Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Lanka Menentang Adopsi Bitcoin, Menolak Nada Antikorupsi Draper

Sri Lanka Menentang Adopsi Bitcoin, Menolak Nada Antikorupsi Draper Kredit Foto: Unsplash/Executium
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini, miliarder Amerika Serikat Tim Draper telah mengunjungi Sri Lanka dan dalam kesempatannya itu, ia sempat mengajukan sebuah gagasan bagi Sri Lanka untuk mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk mealawan korupsi yang berkontribusi terhadap hiperinflasi di Sri Lanka. Namun, rupanya gagasan ini tidak diterima oleh otoritas yang berwenang.

Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (6/2/2023), menanggapi gagasan Draper yang merekomendasikan Bitcoin (BTC) sebagai opsi yang layak untuk keluar dari masalah keuangan, Gubernur Bank Sentral Sri Lanka Nandalal Weerasinghe menyampaikan bahwa adopsi kripto yang terdesentralisasi hanya akan memperburuk situasi ekonomi negara di tengah kondisi yang ada saat ini.

Baca Juga: Bitcoin Melonjak di Atas US$24K Usai Komentar Ketua Federal Reserve terkait Disinflasi

Draper mengatakan bahwa Sri Lanka telah dikenal sebagai ibukota korupsi dan dengan catatan sebagai negara yang dikenal korupsi, Draper menyebut bahwa Sri anka akan dapat menyimpan catatan sempurna dengan adopsi BTC.

Selanjutnya saat ia merekomendasikan mata uang terdesentralisasi, Weerasinghe secara singkat menanggapi bahwa pihaknya tidak menerima gagasan semacam itu. Menurutnya, adopsi BTC 100% tidak akan pernah menjadi kenyataan di Sri Lanka.

Sebaliknya, Weerasinghe percaya bahwa mata uang fiat justru akan menjadi sebuah solusi, dengan memiliki mata uang fiat Sri Lanka sendiri tentu akan sangat penting untuk kemandirian kebijakan moneter dan akan memastikan inklusi keuangan yang efisien dan menyalurkan pembayaran kesejahteraan elektronik. Oleh karenanya Sri Lanka tidak ingin memperburuk krisis yang ada dengan memperkenalkan BTC.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: