Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amankan Pasokan, Pemerintah Naikkan Batas DMO Minyak Kelapa Sawit

Amankan Pasokan, Pemerintah Naikkan Batas DMO Minyak Kelapa Sawit Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berulang kali menerbitkan aturan untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng . Terbaru, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan mengubah aturan wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah atau CPO yang menjadi bahan baku utama minyak goreng.

Pemerintah menambah DMO minyak sawit menjadi 50% dari total produksi. Pabrik CPO wajib menjatahkan 50% dari produksinya pada pabrik minyak goreng nasional, agar tetap bisa mengekspor.

“Kita telah sama-sama tahu, bahwa hari ini terdapat kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan Ramadan seperti sekarang ini. Pemerintah mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium, beralih membeli Minyakita yang merupakan senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai HET yang ditetapkan yakni Rp.14.000/liter," kata Luhut pada Senin (6/2)

"Yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor," tambahnya.

Di saat bersamaan, kata dia, terjadi masalah pada proses distribusi dan menambah alasan melonjaknya harga minyak goreng. Hal itu, imbuh dia, diketahui dari adanya indikasi stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan.

"Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil," tegas Luhut.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah dan produsen siap meningkatkan tambahan suplai minyak goreng (migor) kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan selama Februari-April 2023. Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi selama memasuki puasa hingga lebaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: