Mantan Komisaris Utama Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta sekaligus advokat Rikrik Rizkiyana, disebut menjadi sosok yang tahu soal perjanjian utang piutang itu.
Menurut Erwin Aksa, Anies Baswedan berutang sekitar Rp50 miliar pada Sandiaga Uno saat pelaksanaan Pilkada DKI 2017.
"Waktu itu (Pilkada DKI 2017) logistik susah, yang punya logistik kan Sandi. Sandi punya banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi, yang saya kira ada di Pak Rikrik itu," ungkap Erwin Aksa.
Erwin Aksa menambahkan Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya yang kemudian sempat dicopot oleh Anies.
"Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya," terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.
Erwin Aksa juga mengungkap Anies masih berhutang Rp50 miliar kepada Sandiga Uno. Utang tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunas.
Peminjaman uang tersebut disahkan di atas sebuah surat perjanjian hutang piutang yang juga disusun oleh pengacara Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno belum memberikan tanggapan terkait informasi yang diumbar Erwin Aksa tersebut.
Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa belum lama ini membocorkan Anies Baswedan sempat mempunyai utang dengan Sandiaga Uno yang tertuang dalam surat perjanjian politik pada Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Saat itu, Erwin Aksa merupakan salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017.
"Saya ikut drafting perjanjian itu. Saya lihat tanda-tangannya di situ," kata Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Sabtu (4/2/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement