Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gibran 'Kena Mental' Usai Disentil PDIP Soal Kenaikan PBB

Gibran 'Kena Mental' Usai Disentil PDIP Soal Kenaikan PBB Kredit Foto: Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berencana bakal merevisi keputusan mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 ini.

Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan dari PDIP DPRD Solo di Balai Kota Solo, Senin (6/2/2023).

"Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada. Yang jelas keluhan dan keberatan dari warga kita tampung semua," terang Gibran, Senin (6/2/2023).

Gibran menjelaskan, masukan-masukan dari Fraksi PDIP sudah diterima dan nanti akan dilakukan evaluasi. 

"Yang jelas keluhan dari warga, keberatan-keberatan dari warga kami tampung semua. Kita tidak saklek harus seperti ini, harus seperti itu, PAD harus naik dengan membebankan pajak ke warga. Kita tidak seperti itu," papar dia.

Menurutnya, masukan-masukan dari anggota dewan cukup bagus dan semuanya sudah ditampung. 

Ini akan segera direspon dengan membahas bersama pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.

"Masukan-masukan sudah kami terima. Kita dengan semua, Ketua Fraksi, Ketua DPRD, anggota DPRD yang dari PDIP kita satu ritme semua," ungkapnya.

Ketika ditanya target apakah itu nanti dicabut atau ditunda, ditunggu saja 

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno mengatakan jika kedatangan bertemu wali kota untuk membahas dan memberikan masukan mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai warga terlalu tinggi.

"Kami sampaikan kepada Mas Wali agar merespon keluhan masyarakat Solo yang baru-baru ini ditulis media (PBB-red)," ujar dia.

Sukasno mengatakan sebagai Kader PDIP, Gibran selalu ingat pesan Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Sukarnoputri agar tidak membelakangi rakyat.

"Sebagai Kader PDIP beliau ingat pesan Bu Mega. Jangan pernah membelakangi, tinggal kan rakyat. Keluhan direspon oleh pemimpin muda," jelasnya.

Dikatakannya, naiknya PBB itu dinilai memberatkan warga. Karena angka kenaikannya tembus 300 hingga 400 persen. 

"Angka kenaikannya nggak sama kan masing-masing daerah ada yang 300-400 persen. Kita beri masukan banyak, tapi ada stimulus dan sebagainya sehingga ya nanti beliau akan menyikapi," tandas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: