Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pejabat Malaysia yang Ngegas dan Ngomong Kotor Bakal Dihukum Berat, Pertimbangannya...

Pejabat Malaysia yang Ngegas dan Ngomong Kotor Bakal Dihukum Berat, Pertimbangannya... Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Para pejabat negara di Malaysia, terutama anggota parlemen, harus siap kena denda jika ketahuan berbicara kotor, kasar atau rasis selama bertugas. Ini adalah salah satu reformasi sikap yang bakal diterapkan Parlemen Malaysia.

Ketua Majelis Rendah atau Dewan Rakyat, Johari Abdul mengatakan, denda yang dikenakan mulai 1.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,5 juta. Peringatan tambahan seperti sanksi sosial pun akan diterapkan sesuai dengan keparahan pelanggaran.

Baca Juga: Dihujam Kritik Sana-Sini, Anwar Ibrahim Bantah Menanam Benih Nepotisme di Malaysia

Dia mengatakan, langkah tersebut diambil karena ada anggota Parlemen yang menggunakan kata kasar tanpa rasa malu kepada ketua atau sesama anggota Parlemen saat rapat.

“Pansus akan dibentuk untuk memantau perilaku anggota Parlemen di DPR dengan pedoman yang sedang disusun, kata Johari, dilansir The Star, kemarin.

Saat ini, ketentuan untuk menjatuhkan denda 1.000 ringgit kepada anggota parlemen sudah ada dalam Undang-Undang Gedung Parlemen (Privileges and Powers) 1952, tetapi tidak pernah diterapkan. Bahkan, mereka yang kedapatan melanggar UU juga bisa diskors sampai enam bulan.

Reformasi lain yang diusulkan, menurut Johari, sesi Parlemen diperpanjang hingga pukul 20.30 dan anggota tidak lagi diharuskan mengenakan dasi selama sidang parlemen.

Dia juga menyebut, sidang DPR yang berlangsung hingga larut malam, bahkan subuh, tidak produktif, kecuali untuk urusan mendesak, seperti anggaran.

“Kami mengharapkan anggota Parlemen yang berkualitas karena mewakili rakyat. Jika mereka ingin berbicara tentang politik, lakukan di luar ruang rapat,” tambahnya.

Johari mengingatkan, anggota parlemen merupakan cerminan rakyat di kancah internasional.

“Jangan sampai bangsa kita dinilai remeh karena pemakaian kata yang tidak baik,” pungkasnya.

Pada 2018, Parlemen Malaysia dibuat geger oleh anggotanya yang bermulut kasar. Datuk Seri Bung Moktar dari UMNO, menggunakan ucapan yang tak mengenakkan kepada Wilie Mongin yang merupakan anggota parlemen dari Pakatan.

Kejadian ini berlangsung di tengah pembahasan pemberlakuan pajak layanan dan barang di Parlemen pada Agustus 2018. Saat itu, Moktar hanya mendapat teguran tanpa denda atau skorsing khusus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: