Tiba-tiba Muncul Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Soal Utang Milik Anies Baswedan Disorot Tajam: Cara-cara Murahan...
Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar menyoroti isu kepemilikan utang dari Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno senilai Rp50 Miliar.
Menurutnya hal tersebut hanyalah isu belaka dan membuka masalah yang sebenarnya lebih besar dari utang mantan menteri pendidikan tersebut.
Baca Juga: Ribut Soal Perjanjian Anies Baswedan dan Prabowo, Fadli Zon Tegas: Urusan Pilkada!
Dirinya mengatakan isu tersebut seharusnya menyadarkan masyarakat untuk waspada akan politik uang jelang Pilpres 2024.
Heikal meminta semua pihak untuk sadar dan mengawasi setiap gerakan partai politik yang terlihat melakukan manuver tersebut.
"Maka kita saat ini harus membuka mata, telinga dan akal sehat, Evaluasi semua partai politik yang berorientasi pada uang, kalau terbukti, bubarkan partai politik tersebut," kata Heikal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Menurut dia, Anies dengan tim kecilnya sebenarnya telah membantah dengan tegas tudingan terkait Pilgub DKI 2017. Baik itu soal janji Anies kepada Prabowo Subianto di atas meterai maupun utang kepada Sandi. Heikal menyebut, ketika kompetisi 2017 sudah dimenangkan, seharusnya segala hal pada masa lalu sudah selesai dan tidak ada lagi perjanjian mengikat.
Heikal menduga, diembuskannya berbagai macam isu yang menyasar Anies, baik oleh Sandi maupun Erwin bertujuan untuk melemahkan figur calon presiden (capres) yang diusung Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS itu. Dia menuding, cara-cara murahan yang ditujukan kepada Anies dengan mekasud menjegal, subtansinya tidak berkualitas.
"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia tentunya sangat menghargai dan menghormati setiap pernyataan, pendapat dan hak bicara orang lain yang memang telah diatur dalam undang-undang, namun setiap pernyataan itu harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan malah menjadi isu liar yang tidak bisa dibuktikan," ujar Heikal.
Dia menuturkan, sangat sulit rasanya bicara keadilan dan kemakmuran di negeri tercinta ini, jika peristiwa yang disampaikan Erwin benar adanya. Heikal menyebut, di luar tunjangan jabatan dan dana operasional, faktanya gaji pokok gubernur DKI Jakarta per bulan hanya sekitar Rp 3 jutaan.
Jika dikali 12 bulan dan dikali 1.300 tahun maka jumlahnya baru mencapai Rp 46,8 miliar. "Sangat tidak masuk akal dana sejumlah Rp 50 miliar dihambur-hamburkan untuk kepentingan sesaat di Pilkada 2017, apakah pemodal pilkada tidak beritung tegak lurus?" kata Heikal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement