Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak-mencak!
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ahmad menambahkan, hal ini tak adil karena Presiden Jokowi yang menjadi kunci permasalahan ini justru hilang entah kemana.
“Dituduh melakukan penistaan agama di suatu rumah, menyebarkan kebencian permusuhan berdasarkan SARA tetapi presidennya orang yang disebut-sebut itu tidak pernah diperiksa,” tutupnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty