Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak-mencak!
Ahmad menambahkan, hal ini tak adil karena Presiden Jokowi yang menjadi kunci permasalahan ini justru hilang entah kemana.
“Dituduh melakukan penistaan agama di suatu rumah, menyebarkan kebencian permusuhan berdasarkan SARA tetapi presidennya orang yang disebut-sebut itu tidak pernah diperiksa,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement