Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terima Dana Sindikasi Sebesar Rp6 Triliun, Lippo Karawaci Gunakan untuk Apa?

Terima Dana Sindikasi Sebesar Rp6 Triliun, Lippo Karawaci Gunakan untuk Apa? Kredit Foto: Lippo Karawaci
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) baru saja merampungkan transaksi afiliasi dalam bentuk pemberian dana sindikasi yang melibatkan beberapa anak perusahaannya, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Jumlah dana yang digelontorkan dalam transaksi tersebut mencapai Rp6 triliun.

Sekretaris Perusahaan, Ratih Safitri, mengungkapkan bahwa Lippo Karawaci berperan sebagai penerima pinjaman, beberapa anak perusahaan berperan sebagai penanggung, CIMB Niaga berperan sebagai mandated lead arrangers and bookrunners, sedangkan BNI berperan sebagai bank rekening. Adapun transaksi tersebut telah dilakukan pada 6 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Restrukturisasi Internal, PT Inti Anugerah Pratama Jual 1,85 Miliar Saham Lippo Karawaci

“Kami akan menggunakan dana pinjaman sindikasi tersebut untuk melakukan refinancing alias pembayaran kembali atas sebagian atau seluruh kewajiban Lippo Karawaci atas Surat Utang 2025 dan Surat Utang 2026,” jelas Ratih dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.

Sesuai namanya, Surat Utang 2025 adalah surat utang senior yang jatuh tempo pada tahun 2025 dengan nilai US$420 juta, sedangkan Surat Utang 2026 adalah surat utang senior yang jatuh tempo pada tahun 2026 dengan nilai US$425 juta. Kedua surat utang tersebut sama-sama diterbitkan oleh Theta Capital Pte. Ltd.

Baca Juga: Dapat Dana Rp1,13 Triliun, Krakatau Steel Alirkan ke Mana?

Sebagai informasi tambahan, dalam pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Sindikasi ini, anak perusahaan Lippo Karawaci yang berperan sebagai penanggung ikut serta dalam memberikan jaminan. Jaminan yang pertama adalah jaminan yang diberikan oleh para perusahaan penanggung.

Jaminan yang kedua berupa beberapa bidang tanah dan satuan rumah susun. Selain itu, ada pula jaminan fidusia atas hasil asuransi dan jaminan gadai atas rekening Lippo Karawaci.

Baca Juga: Masih Tersisa Rp1,15 Triliun, ke Sini Larinya Dana IPO Blibli

“Lippo Karawaci menjaminkan beberapa bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Tangerang. Sementara itu, beberapa anak perusahaan penanggung, yaitu PT Adhi Utama Dinamika, PT Mandiri Cipta Gemilang, PT Pancuran Intan Makmur, PT Solusi Dunia Baru, PT Manyala Harapan, dan PT Unitech Prima Indah menjaminkan rumah susun yang masing-masing tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: