Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usulan Biaya Haji Hampir Mencapai Rp70 Juta, Komisi VIII Minta BPKH Naikkan Nilai Manfaat Dana Haji Agar Bisa Turun

Usulan Biaya Haji Hampir Mencapai Rp70 Juta, Komisi VIII Minta BPKH Naikkan Nilai Manfaat Dana Haji Agar Bisa Turun Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus jadi perhatian, terlebih ada rencana kenaikan biaya hingga Rp69 juta atau skema 70:30. diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menaikkan nilai manfaat dana haji. Hal itu diharapkan bisa meringankan biaya haji 2023 dibandingkan usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang semula sebesar Rp69 juta.

"Kita masih rapat dengan BPKH untuk memastikan ketersediaan dana nilai manfaat yang kita harapkan cukup untuk mengurangi, atau setidaknya mengubah formulasi nilai manfaat yang diusulkan oleh pemerintah sebesar 30 persen,” kata Ace di DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/2/23).

Baca Juga: Wacana Naiknya Biaya Haji Bikin Kaget Jokowi, Pendukung Anies: Tanggung Jawabnya Tak Diperlukan Lagi

“Kita menginginkan lebih dari itu. Misalnya, target kita untuk mengurangi, setidaknya 40 persen bisa diambil dari nilai manfaat dengan melihat ketersediaan dana kelola haji tahun ini," tambahnya.

Namun, Komisi VIII juga mengingatkan agar BPKH tidak mengambil dari dana pokok atau setoran awal yang dibayarkan calon jemaah haji.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: