Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Revisi UU Sisdiknas Dibahas dalam Pansus dengan Melibatkan Komisi VIII

DPR Minta Revisi UU Sisdiknas Dibahas dalam Pansus dengan Melibatkan Komisi VIII Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) karena banyak materi muatannya perlu melibatkan alat kelengkapan dewan yang lain termasuk Komisi VIII DPR RI.

"Kami akan meminta Pimpinan DPR agar pembahasan revisi UU Sisdiknas harus melibatkan Komisi VIII DPR karena itu seharusnya dibahas di Pansus," kata Ace Hasan saat menerima audiensi Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Nggak Tahu Ada Proses RUU Sisdiknas, Rocky Gerung: Kedunguan yang Paling Tinggi!

Dia mengatakan, poin-poin yang ada dalam UU Sisdiknas bukan hanya ada dalam ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja namun melibatkan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut dia, sistem pendidikan yang ada di bawah koordinasi Kemenag, memberikan kontribusi 20 persen dari angka partisipasi pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Tak Tahu Rencana Perubahan UU Sisdiknas, Roy Suryo Hanya Tertawa: Ambyar...

Ace mencontohkan, anggaran pendidikan di Kemenag sebesar Rp62 triliun, Rp52 triliun untuk pendidikan Islam yang dibagi untuk dukungan manajemen untuk guru dan dosen sementara untuk operasional madrasah sangat minim

"Jika dibandingkan dengan anggaran Kemendikbud bisa terserap hingga Rp542 triliun. Dari anggaran saja menunjukkan adanya ketimpangan anggaran yang tidak seimbang," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: