Gagal Jegal Anies Berujung Bersih-bersih, Eks Elite KPK: Firli Tak Bisa Berkilah Lagi
Eks Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW menyoroti perombakan yang terjadi dalam tubuh KPK.
Dirinya meyakini bahwa hal tersebut sangat berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Bersih-bersih Pejabat, KPK Sebaiknya Hentikan Usaha Jegal Anies Baswedan: Susah, Etika Menolak!
Kasus tersebut menurutnya telah menimbulkan konflik internal karena berusaha menjebloskan Anies Baswedan menuju penjara.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tidak lagi dapat membantah, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membenarkan, adanya surat dari KPK yang memintakan Karyoto dan Endar kembali Polri.
"Ketua KPK tidak lagi bisa berkilah bahwa surat rekomendasi soal mutasi di atas adalah hal yang biasa untuk kepentingan penyegaran organisasi karena ada penyebab yang sudah diyakini publik," kata BW lewat keterangan tertulisnya, Jumat (10/2/2023).
"Mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan diproses ekspos, termasuk ketika tiga Pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan mentersangkakan Anies Baswedan," sambungnya.
Baca Juga: Kabinet Jokowi Aman, KPK Tiba-tiba Dirombak Habis-habisan: Anies Berusaha Dikepung!
Menurutnya, mutasi itu tak lazim untuk KPK, karena pimpinan punya indikasi kuat berupaya memaksakan kehendak yang bertentangan atas hasil dari delapan kali lebih ekspos yang menegaskan tidak adanya cukup bukti untuk bisa menersangkakan Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement