Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Buka-Bukaan soal Utang Rp50 M: Sebenarnya Bukan Pinjaman, Uangnya Bukan dari Pak Sandi

Anies Baswedan Buka-Bukaan soal Utang Rp50 M: Sebenarnya Bukan Pinjaman, Uangnya Bukan dari Pak Sandi Kredit Foto: Istimewa

"Anies Baswedan di fitnah habis-habisan, astagfirullah. Ternyata hutangnya sudah lunas, sungguh mereka berpolitik dengan cara tidak beradab.Mau dapatkan kekuasaan dengan cara apapun. Ngaku hati bersih, paling ikhlas, tulus, bermoral. Moralitas tai kotok baru pas…," cuitnya di linimasa Twitternya, dikutip FAJAR.CO.ID, Jumat (10/2/2023).

Dalam surat pernyataan itu, Anies mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp42 miliardari Sandiaga S Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana pinjaman III, red) untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana dana tersebut akan diserahkan oleh Sandiaga S Uno langsung kepada Tim Kampanye.

Tak hanya itu, Anies mengakui total jumlah Dana Pinjaman 1, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman III adalah sebesar Rp 92 milyar dan mengetahui bahwa dana pinjaman III tersebut berasal dari pihak ketiga dan Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman Ill tersebut kepada pihak ketiga.

Dalam surat pernyataan itu, Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik dana pinjaman I, II, dan pinjaman III bukanlah untuk kepentingan pribadi Anies namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra, yang mana Anies mengakui tidak menghadiri pertemuan atau kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.

Dalam surat pernyataan pengakuan tersebut, Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian dana pinjaman III tersebut jika dia dan Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.

Namun, jika ia dan Sandiaga berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Sandiaga S Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman I, II dan III serta membebaskan dirinya dari kewajiban untuk membayar kembali dana tersebut.Selanjutnya, mekanime penghapusan dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara ia dan Sandiaga S Uno.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: