Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas, Privatisasi PGE dan Anak-anak Usaha BUMN Enggak Boleh Rugikan Rakyat!

Awas, Privatisasi PGE dan Anak-anak Usaha BUMN Enggak Boleh Rugikan Rakyat! Kredit Foto: Istimewa

Yang terakhir adalah karena sebagian besar masalah kinerja/GCG BUMN justru berasal dari pemerintah, seperti penempatan tim sukses, mengangkat teman dekat jadi komisaris, menunggak/membebani subsidi, menjadikan BUMN sebagai sapi perah, dll. Cara terbaik memperbaiki GCG BUMN adalah merubah status menjadi non-listed public company (NLPC).

Bahwa sebagai perusahaan milik negara, Pertamina beserta afiliasinya memiliki aset-aset yang dikelola dengan tata kelola yang diatur oleh negara. Dalam tata kelola tersebut, hak pengawasan sesuai peraturan ada di tangan pemerintah dan juga DPR sebagai wakil rakyat. DPR harus menggunakan hak pengaturan dan pengawasan dalam proses privatisasi PGE demi UUD 1945, ketahanan energi, kedaulatan negara dan energi murah bagi rakyat.

Akhirnya, kami kembali menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha Petamina yang lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.

Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN

1. Dr. Mawan Batubara (Koordinator)

2. Prof. Sri-Edi Swasono, Guru Besar UI

3. Prof. Mukhtasor, Guru Besar ITS

3. Prof. Daniel M. Rosyied, Guru Besar ITS.

7. Prof. Juajir Sumardi, Guru Besar Unhas

4. Dr. Said Didu, Mantan Sekjen KBUMN

5. Dr. Anthony Budiawan, PEPS

6. M. Mursalin, CSIL 

9. Arie Gumilar, FSPPB

10. Ugan Gandar, Pengamat Migas 

11. Faisal Yusra, KSPMI

12. Rifqi Nuril Huda, DEM

13. Surisno, FSPPB

14. Muhsin Budiono, FSPPB

15. Dst. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: