Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sayangkan Biaya Haji yang Masih di Angka Rp49,8 Juta, Pimpinan MPR: Harusnya Kisaran Angka...

Sayangkan Biaya Haji yang Masih di Angka Rp49,8 Juta, Pimpinan MPR: Harusnya Kisaran Angka... Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengaku menyayangkan biaya haji tahun 2023 yang telah ditetapkan. Kendati begitu, dia tak menyangkal bahwa biaya haji turun dari Rp69,9 juta jadi Rp49,8 juta.

Akan tetapi, kata HNW, turunnya masih berada di angka yang tergolong tinggi. Dia menilai, angka psikologis biaya haji masih berkisar Rp50 juta. Dia menuturkan, bila merujuk pada penjelasan Kemenag terkait peruntukan biaya haji, dan fakta-fakta di lapangan, mestinya biaya haji masih bisa turun lagi ke kisaran angka Rp47 juta.

Baca Juga: Turun Rp8 Juta, Pemerintah Sepakati Biaya Haji Jadi Rp90 Juta

"Saya tentu mengapresiasi Kemenag yang mau mendengarkan kritik dan masukan dari anggota DPR Komisi VIII serta keberatan masyarakat luas soal kenaikan awal biaya haji di angka Rp69,9 juta. Apresiasi juga diberikan kepada Panja Haji Komisi VIII DPR-RI yang telah mengoreksi, survei lapangan, dan mengawal soal BPIH dan Bipih ini sehingga dapat menurunkan biaya haji tahun 2023," kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).

"Namun, angka akhir yang disodorkan oleh Kemenag, yakni Bipih Rp49,8 juta per jemaah dengan peruntukan untuk tiga komponen, yaitu penerbangan Rp32.743.992, living cost Rp3.030.000, dan layanan Masyair sebesar Rp14.038.708, masih tidak efisien dan mestinya bisa diturunkan lagi,” tambahnya.

Dia menilai, pengurangan usulan biaya penyelenggaraan haji (BPIH) dari Rp98,8 juta menjadi Rp90,05 juta baru memangkas biaya layanan haji di Saudi dan living cost jemaah. Padahal, ada beberapa komponen lain yang masih mungkin dilakukan efisiensi, seperti biaya penerbangan, penginapan, transportasi darat di Saudi, hingga konsumsi.

Misalkan, kata HNW, biaya penerbangan seharusnya bila berpacu pada angka inflasi 5,5% saja sehingga bisa di angka Rp30,9 juta per jemaah. Atau kalau mengacu pada harga tiket normal Jakarta-Jeddah PP untuk jemaah Umrah, jelas bisa lebih diturunkan lagi. 

"Itu pun kesesuaian dengan UU Keuangan Haji bahwa pengelolaan keuangan Haji harus berdasarkan syariat dalam konteks biaya penerbangan penting dikritisi. Karena dengan angka itu, sejatinya calon jemaah haji diharuskan membayar dengan harga penuh pesawat kosong ketika pulang mengantar calon jemaah haji, maupun ketika pesawat kosong datang menjemput mereka pulang ke Indonesia," katanya.

Lalu akomodasi di Makkah selayaknya bisa turun lagi setidaknya 200 SAR per jemaah, anggaran bus shalawat 146 SAR mestinya bisa dihapuskan dengan mencari pemondokan yang menyediakan layanan tersebut, dan makanan bisa turun lagi sekitar 2 SAR per jemaah atau 88 SAR untuk 44 kali makan.

Selain itu, biaya pelayanan haji di Armuzna (Masyair) juga patut diturunkan lagi setidaknya ke angka 4.000 SAR, mengingat adanya penghapusan pajak oleh pihak Saudi, dan fakta tidak adanya peningkatan layanan yang signifikan bila dibandingkan dengan haji pada tahun 2019 yang biaya masyairnya hanya 1.500 SAR.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: