Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Sempat Naik-Turun, Perkembangan Aset Kripto di Indonesia Sangat Signifikan

Meski Sempat Naik-Turun, Perkembangan Aset Kripto di Indonesia Sangat Signifikan Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Didid Noordiatmoko (kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda menunjukan nota kesepahaman Kerja sama antara Bappebti dengan Aspakrindo usai ditandatangani di Jakarta, Kamis (5/1/2023). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Tentu ini [pertumbuhan aset kripto] kondisi yang menggembirakan ditambah bahwa walaupun transaksinya menurun di 2022 dibandingkan 2021, namun kalau kita lihat, jumlah pelanggannya ini mengalami peningkatan yang sangat-sangat signifikan. Di akhir 2021 itu ada 11 koma sekian juta pelanggan, maka di akhir 2022 itu sudah 16,7 juta pelanggan [..] Ini menunjukkan bahwa peminat aset kripto menunjukkan peningkatan yang luar biasa," ujar Didid.

Sementara itu untuk pertumbuhan jumlah pelanggan, pada tahun 2021 pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai jumlah 11,2 juta. Jumlah pelanggan terdaftar tumbuh cukup pesat pada tahun 2022, tercatat hingga Desember 2022, jumlah pelanggan terdaftar mencapai 16,7 juta engan rata-rata penambahan jumlah pelanggan bulanan sepanjang tahun 2022 sebanyak 457.595. Pada tahun 2023, jumlah pelanggan terdaftar sampai dengan bulan Januari 2023 ada sebanyak 16,9 juta dengan penambahan jumlah pelanggan bulanan pada Januari 2023 sebanyak 163.289.

Adapun rincian dari nilai transaksi aset kripto di Indonesia antara lain:

Waktu  Nilai Transaksi (Triliun Rupiah)
Januari 2022 42,14
Februari 2022 41,63
Maret 2022 46,44
April 2022 36,91
Mei 2022 24,86
Juni 2022 19,99
Juli 2022 20,49
Agustus 2022 16,85
September 2022 17,57
Oktober 2022 12,96
November 2022 16,83
Desember 2022 9,74
Januari 2022 12,14

"[Peminatan terhadap aset kripto semakin meningkat] tentu di sini harus dikelola dengan baik. Kami di Bappebti akan berupaya untuk mengelola perkembangan tata kelola aset kripto ini dengan lebih baik lagi," ujar Didid.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: