Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara rencana penggantian sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.
"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup," kata SBY melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/2).
Presiden Keenam RI tersebut mengaku menerima informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana sistem pemilu yang hendak dipilih untuk dijalankan di negeri ini.
Oleh karena itu, ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyampaikan sejumlah catatan.
Menurut dia, apakah dibenarkan sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilunya sudah dimulai sesuai dengan agenda dan jadwal yang ditetapkan KPU RI.
Dia juga mempertanyakan apakah tepat di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan.
SBY bahkan mengatakan apakah saat ini ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di Indonesia, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan.
"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan 'judicial review' ke MK," tutur SBY.
Presiden RI dua periode itu justru menilai sistem pemilu di Indonesia sangat mungkin disempurnakan, karena melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, kata dia, hendaknya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup.
Menurut dia, dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan sistem demokrasi yang sehat ada semacam konvensi, baik yang bersifat tertulis maupun tidak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement