SBY mengatakan jika mau melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, maka bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sistem pemilu seharusnya melibatkan rakyat.
Caranya, ada yang menggunakan sistem referendum formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.
Dia mengingatkan bahwa lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk melakukan perubahan sangat mendasar yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat secara keseluruhan.
"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan ('policy') biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)," tutur SBY.
Oleh karena itu, dia menilai rakyat perlu diajak bicara terkait perubahan sistem pemilu. Semua pihak juga harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, terutama aspirasi masyarakat.
Menurut SBY mengatakan 'itu urusan saya dan saya yang punya kuasa' untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik 'yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah' juga bukan pilihan.
"Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama," ujar SBY.(antara/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement