- Home
- /
- Government
- /
- Government
Menkeu Purbaya Soal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Saya Enggak Tahu, Nanti Dipastikan
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mendalami sumber anggaran untuk pembayaran gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pemerintah masih harus memastikan apakah dana tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber lain.
Kepastian mengenai sumber gaji tersebut menjadi perhatian di tengah masa rekrutmen yang sedang berlangsung sejak 15 April lalu. "(Sumber gaji) koperasi saya enggak tahu, nanti saya pastikan," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah saat ini baru memberikan kepastian terkait pembayaran cicilan pembangunan fisik koperasi yang mencapai Rp40 triliun per tahun. Dana untuk mencicil pinjaman pembangunan infrastruktur tersebut dialokasikan langsung dari pagu Dana Desa tahunan.
"Saya bayar ke koperasi (merah putih) hanya cicilan Rp40 triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan," kata Purbaya. Selain itu, cicilan ini akan mengambil porsi mayoritas dari total Dana Desa yang berjumlah Rp60 triliun setiap tahunnya.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa lowongan manajer ini dibuka untuk memimpin tenaga kerja dari masyarakat setempat. Terlebih lagi, rekrutmen 30 ribu posisi manajer ini dijadwalkan akan resmi ditutup pada 24 April mendatang.
Setiap unit Kopdes Merah Putih nantinya akan dikelola oleh satu manajer dengan bantuan minimal 10 orang pekerja lapangan. Di samping itu, program ini diproyeksikan mampu menciptakan sedikitnya 800 ribu lapangan kerja baru di seluruh Indonesia.
"Maka minimal akan ada 800 ribu pekerja baru di 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih," tulis Teddy dalam akun Instagram resminya. Selain itu, pembentukan koperasi ini juga terintegrasi dengan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Target pembangunan hingga 80 ribu koperasi desa akan dilakukan secara bertahap guna mempercepat ketahanan ekonomi pedesaan. Di samping itu, penyiapan sumber daya manusia yang kompeten dipandang sebagai fondasi utama keberhasilan pengelolaan unit usaha tersebut.
Baca Juga: Negara Siapkan Dana Jumbo untuk Kopdes, APBN Tanggung Cicilan Rp40 Triliun per Tahun
Struktur penggajian manajer dan pekerja tetap menjadi fokus evaluasi pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional jangka panjang. Terlebih lagi, sinkronisasi antara anggaran pusat dan pengelolaan koperasi di tingkat desa perlu dipertegas dalam aturan pelaksana.
Capaian penyerapan tenaga kerja secara masif diharapkan dapat menekan angka pengangguran di wilayah pelosok dan pesisir. Dengan demikian, ekosistem ekonomi pedesaan yang mandiri dapat terwujud melalui pengelolaan profesional di bawah pimpinan para manajer terpilih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat