Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tuding Ada Resistensi Pengusaha, Eks Wamenaker Noel Sebut KPK Jadi Alat Kriminalisasi

Tuding Ada Resistensi Pengusaha, Eks Wamenaker Noel Sebut KPK Jadi Alat Kriminalisasi Kredit Foto: Youtube KPK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dijadikan alat oleh kelompok pengusaha. Tudingan tersebut dilontarkan Noel karena dirinya merasa sengaja disingkirkan setelah banyak mengeluarkan kebijakan yang membela hak para buruh.

Noel mengklaim bahwa para pengusaha mulai menunjukkan sikap resisten sejak dirinya aktif mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan. "KPK menjadi alat pengusaha untuk menghabisi saya," ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Noel di sela-sela persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan buntut dari ketidaksenangan pengusaha terhadap aturan yang dibuatnya.

Selama menjabat, Noel mengaku telah mengeluarkan beberapa Surat Edaran (SE) melalui menteri untuk melindungi pekerja. "Pertama, melarang praktik penahanan ijazah," kata Noel menjelaskan salah satu isi aturan yang ia terbitkan.

Aturan kedua yang dikeluarkan adalah larangan bagi perusahaan untuk membatasi syarat umur bagi para pencari kerja. Terlebih lagi, ia menekankan bahwa basis perekrutan karyawan seharusnya didasarkan pada keahlian serta kemauan untuk bekerja.

Ia juga menyoroti masalah waktu magang yang tidak jelas serta praktik outsourcing yang dianggap merugikan pihak buruh. Di samping itu, Noel menganggap langkah-langkah administratif tersebut memicu kemarahan dari sektor pemberi kerja secara luas.

"Waktu saya datang itu banyak dibenci oleh pengusaha," tuturnya saat menjelaskan latar belakang keretakan hubungannya dengan dunia usaha. Selain itu, ia bersikeras bahwa posisi politiknya selalu berpihak pada kesejahteraan kelas pekerja nasional.

Baca Juga: Kasus K3 Rp6,5 Miliar Terungkap, Noel Sebut Uang Rp3 M 'Halal'

Hingga saat ini, persidangan masih terus mendalami dugaan keterlibatan Noel dalam kasus korupsi di lingkungan kementerian. Terlebih lagi, jaksa penuntut umum terus menghadirkan bukti-bukti terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat dirinya.

KPK sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan penggunaan lembaga sebagai alat kepentingan kelompok tertentu tersebut. Di samping itu, publik masih menunggu perkembangan fakta persidangan untuk membuktikan kebenaran dari klaim mantan wamenaker tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat