Jokowi Tak Permasalahkan Rangkap Jabatan Para Menterinya, Pengamat Kebijakan Publik Singgung UU yang Dianggap Kaya Sampah
Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto menyoroti dua menteri Kabinet Indonesia Maju, Erick Thohir dan Zainuddin Amali.
Gigin menilai keduanya telah melakukan rangkap jabatan, setelah Erick Thohir yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negra terpilih jadi Ketua PSSI, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali menjadi Wakil Ketua PSSI.
Alih-alih melarang, kata Gigin, kedua menteri yang merangkap jabatan itu, didukung oleh Presiden Jokowi.
“Jaman now UU dianggap sampah. Lihat saja, ada UU melarang rangkap jabatan, pelakunya malah cengengesan dan didukung presiden pula,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannyadi Twitter, Senin (20/2/2023).
Gigin memprediksi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang ia nilai telah dilanggar Erick Thohir dan Zainuddin Amali kelak akan direvisi.
Sementara itu, partai yang ia sebut hanya sebagai tukang stempel akan mengiyakan saja.
“Langkah selanjutnya gampang ditebak, nanti UU-nya diganti dan lembaga tukang stempel di Senayan siap melaksanakan. Siaaaaap!” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tak mempermasalahkan menterinya merangkap jabatan sebagai Ketua Federasi olahraga.
Apalagi kata dia, beberapa menteri juga telah melakukan hal serupa. Misalnya saja Menteri PUPR yang menjabat Ketua Federasi Dayung, Menko Perekonomian yang menjabat di federasi wushu, Menko Marivest di PB PASI, dan Menteri Pertahanan di pencak silat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement