Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Ferdy Sambo, Mahfud MD Bilang Begini: Tidak akan Dieksekusi Mati, Tapi Meninggal…

Soal Ferdy Sambo, Mahfud MD Bilang Begini: Tidak akan Dieksekusi Mati, Tapi Meninggal… Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md meyakini meskipun Ferdy Sambo sudah divonis hukuman mati, suami Putri Candrawathi ini tidak akan dieksekusi mati. Justru dia memprediksi jika Ferdy Sambo bakal meninggal di penjara. 

Pernyataan Mahfud Hal itu didasari oleh Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana alias KUHP baru yang mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang.

Dalam KUHP baru tersebut, terdakwa hukuman mati tidak langsung dieksekusi melainkan akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun, selanjutnya akan ditinjau kembali sikapnya. Jika terbukti berubah maka hukuman bisa diturunkan menjadi seumur hidup.

"Keyakinan saya dia (Ferdy Sambo) tidak akan dihukum mati. Nanti kalau sudah 10 tahun, hukum pidana baru sudah berlaku turun ke hukuman seumur hidup," ujar Mahfud MD saat berbincang dengan Andy F Noya dikutip Suara.com dari kanal YouTube Metro TV, Selasa (21/2/2023).

Vonis hukuman mati yang diberikan hakim kepada Ferdy Sambo bersifat penting karena menjadi bukti formal.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Hakim yang Berani Jatuhi Hukuman Mati ke Ferdy Sambo: Bagus, Independen, Tanpa Beban!

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menganggap Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati, melainkan meninggal di dalam penjara.

"Hukumannya hukuman mati tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara, (dihukum) seumur hidup," kata dia. 

Meski demikian, Mahfud MD menyerahkan segala putusan ke hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.



Pemerintah tidak dapat melakukan intervensi atau mempengaruhi putusan hakim dalam kasus apapun, termasuk kasus Ferdy Sambo yang menyita perhatian publik.

"Terserah hakim saja. Jangan bilang wah ini sudah mempengaruhi. Karena Anda tanya lho ini. Saya (menjawab dengan) ilmu hukum, kalau seumur gidup ya sudah di situ," papar Mahfud MD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: