Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Malcolm X Minta Keadilan, Gugat FBI dan CIA hingga Pemerintah New York

Keluarga Malcolm X Minta Keadilan, Gugat FBI dan CIA hingga Pemerintah New York Kredit Foto: Reuters/Shannon Stapelton
Warta Ekonomi, Washington -

Keluarga mendiang ikon hak-hak sipil Malcolm X telah mengajukan gugatan kematian yang salah senilai 100 juta dolar AS terhadap negara bagian New York, CIA, dan FBI karena diduga menutupi pembunuhan aktivis pada tahun 1960-an.

Dikutip RT, keputusan itu diumumkan oleh kerabatnya dan pengacara mereka pada konferensi pers pada Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Gawat, Situs Uranium Amerika Tempat Pemrosesan Nuklir Dilalap Api

Malcolm X ditembak mati pada 21 Februari 1965 saat bersiap untuk menyampaikan pidato di Organisasi Persatuan Afro-Amerika di Audubon Ballroom di Manhattan.

"Selama bertahun-tahun keluarga kami telah memperjuangkan kebenaran terungkap tentang pembunuhannya, dan kami ingin ayah kami menerima keadilan yang layak dia dapatkan," kata Ilyasah Shabazz, putrinya.

Shabazz menuduh berbagai lembaga pemerintah federal dan New York menyembunyikan bukti bahwa mereka "berkonspirasi dan melaksanakan rencana mereka untuk membunuh Malcolm X." 

“Kebenaran tentang keadaan yang menyebabkan kematian ayah kami adalah penting --tidak hanya untuk keluarganya, tetapi juga untuk banyak pengikut, banyak pengagum... Dan harapan kami bahwa litigasi kasus ini pada akhirnya akan memberikan beberapa pertanyaan yang belum terjawab," terang putri Malcolm X.

Pembunuhan Malcolm X awalnya disematkan pada tiga anggota Nation of Islam --Muhammad Abdul Aziz, Khalil Islam, dan Thomas Hagan-- yang semuanya didakwa, diadili, dan dihukum atas pembunuhan tersebut.

Namun, setelah menghabiskan lebih dari 20 tahun di penjara, pada November 2021, Aziz dan Islam dibebaskan dari tuduhan dan diberikan 36 juta dolar AS untuk hukuman yang salah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: