Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Sisa Rp1,98 Triliun, Adhi Karya Gunakan Dana Rights Issue untuk Apa?

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) baru saja merilis rincian penggunaan dana penawaran umum yang diperolehnya tahun lalu. Berdasarkan keterangan resmi, diketahui bahwa perusahaan milik negara tersebut memperoleh dana rights issue sebesar Rp2,65 triliun dan setelah digunakan sesuai kebutuhan, Adhi Karya masih menyisakan Rp1,98 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Adhi Karya, A. A. G. Agung Darmawan, mengungkapkan, perusahaan yang dipimpinnya hanya menggunakan Rp667,88 miliar dana rights issue yang diperoleh. Adapun penggunaannya diperuntukkan bagi penyetoran modal ke BUP proyek strategis nasional dan proyek nonstrategis nasional.

Baca Juga: Diasumsikan Tembus Rp12 Triliun, Cek Jadwal Rights Issue Bank KB Bukopin

“Awalnya, kami menganggarkan seluruh perolehan rights issue untuk penyetoran modal ke dua proyek tersebut. Akan tetapi, realisasinya tidak sejalan dengan rencana sehingga kini, Adhi Karya masih menyimpan Rp1,98 triliun,” jelas Agung dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

Agung menambahkan, sisa dana rights issue yang efektif pada tanggal 7 Oktober 2022 itu akan disetorkan ke Bank Negara Indonesia (BNI) dalam bentuk giro special rate. Dana sebesar Rp1,32 triliun hendak disimpan dengan suku bunga 5,5% per tahun; sedangkan Rp684,77 miliar sisanya hendak disimpan dengan suku bunga 3,75% per tahun.

Baca Juga: Berhasil Tuntaskan Rights Issue, Pan Brothers Catat Oversubscribed Sampai 3,09 Juta Saham

Sebagai informasi tambahan, pada perdagangan Kamis, 23 Februari 2023 ini, saham Adhi Karya terpantau mengalami pelemahan sebesar -1,75% dan pengurangan 8 poin ke level Rp450 per lembar. Adapun jumlah saham yang diperdagangkan sampai jeda siang ini berjumlah 4,46 miliar lembar dengan frekuensi 992 kali dan nilai transaksi sebesar Rp2,02 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: