Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netizen Kesal Anak Pejabat DJP Hidupnya Mewah Kebangetan: Capek-capek Kerja Naik Beat Karbu, Yang Nerima Pajak Naiknya Harley

Netizen Kesal Anak Pejabat DJP Hidupnya Mewah Kebangetan: Capek-capek Kerja Naik Beat Karbu, Yang Nerima Pajak Naiknya Harley Kredit Foto: Twitter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warganet menyoroti gaya hidup mewah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat kasus penganiayaan seorang remaja di Jakarta Selatan. Setelah dikulik, ternyata anak pejabat itu sering memamerkan kendaraan berharga miliaran rupiah di media sosialnya.

Hal ini seketika memicu amarah dan keluhan warganet di Twitter. Pasalnya, gaya hidup mewah keluarga pejabat ini menimbulkan kecurigaan tentang sumber kekayaan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Heboh Anak Pegawai DJP Lakukan Penganiayaan, Arsul Sani Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Lakukan Proses Hukum

"Kita disuruh-suruh naik angkutan umum. Kerja capek dipotong pajak. Anak pejabatnya naik RUBICOOOON!!!" kata sutradara Fajar Nugros.

Cuitan tersebut juga menjadi viral dengan mendapat 4,6 retweet dan 15,6 ribu suka. Tak hanya itu, banyak warganet yang juga menanggapinya.

"Gak boleh males kerja, ingat ada pejabat dan keluarganya yang harus dikasih makan," ujar @withann4.

"Setiap mau bayar pajak sekarang mikir, 'Waduh ini nanti bakal jadi Harley apa rubicon ya?" ucap @rakaekas.

Sementara yang lain membagikan komentarnya dengan emoji sedih. "Gue taat lapor pajak, yang dapat bonus petugas pajaknya LLL," ujar @aliefalimachmud.

"Rakyat capek-capek kerja. Berangkat kerja naik beat karbu, gajian duitnya buat bayar pajak. Yang nerima duit pajak naiknya Harley Davidson. Kadang hidup suka seplot twist itu," kata @adhaps.

Baca Juga: Siap Tindak Tegas, Bos DJP Kawal Penanganan Hukum Anak Pejabat yang Terlibat Kasus Penganiayaan

Kemarin, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama David. Akibat perbuatannya, tersangka juga terancam hukuman lima tahun penjara.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: