Buntut Usil ke Ibu-ibu Pengajian Hingga Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Megawati Dituntut 2 Hal Ini
Dugaan Pelabelan Negatif
Dalam laporannya tersebut, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta kepada Komnas Perempuan RI untuk mengkaji adanya dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender dalam pidato yang disampaikan oleh Megawati.
Kajian tersebut diharapkan tuntas sebelum tanggal 8 Maret 2023 di mana itu merupakan momentum Hari Perempuan Internasional.
Komnas Perempuan Diminta Menegur
Tidak hanya itu, disebutkan bahwa jika benar dugaan tersebut maka Komnas Perempuan RI diminta untuk menegur Megawati secara tertulis ditembuskan kepada publik.
Baca Juga: Komando Kuat Megawati Soekarnoputri Berhasil Membawa PDIP Jadi Salah Satu Partai Berkualitas
Dan terakhir, ia meminta kepada Komnas Perempuan mengadakan pelatihan Gender atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial bekerja sama dengan BRIN dan BPIP untuk para staf di kedua lembaga tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement