Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merembet ke Mana-Mana, Ayah Tersangka Penganiayaan Putra Petinggi Ansor Diduga Lakukan Pencucian Uang

Merembet ke Mana-Mana, Ayah Tersangka Penganiayaan Putra Petinggi Ansor Diduga Lakukan Pencucian Uang Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus penganiayaan anak petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) oleh anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, merembet ke mana-mana. Baru-baru ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus adanya kejanggalan dalam transaksi keuangan laki-laki itu.

Dalam penelusurannya, PPATK meyakini ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila hasil penelusurannya diserahkan ke penegak hukum.

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah melalui keterangannya tempo hari.

Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Brutal Anak Pejabat Pajak kepada Korban yang Sudah Terkapar: 'Nggak Takut Gue Anak Orang Mati!'

Persis dengan pernyataan PPATK, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga menyebut kalau ada kecurigaan muncul setelah penelusuran tersebut. Namun, menurutnya, tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh penegak hukum yang dalam hal ini adalah KPK.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat belum lama ini.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan kalau pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan sejak 2012 hingga 2019 dan 2020.

Baca Juga: Viral Rafael Pejabat Pajak Punya Kekayaan Rp56 Miliar Saingi Jokowi, KPK Pun Heran: Ini Asalnya dari Mana?

KPK juga pernah meminta klarifikasi Rafael terkait LKHPN miliknya.

"Karena kan sebenarnya di tahun 2012 sampai 2019 dan 2020 kami laporkan atau kami sampaikan ke IBI (Inspektorat Bidang Investigasi) Kementerian Keuangan, kan sudah. Tapi nanti kami akan cek kembali apa tindak lanjut dari Kementerian Keuangan mengenai hasil dari klarifikasi dan verifikasi dari tim LHKPN KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: