Perkembangan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Polisi Periksa Saksi Baru
Kasus penganiayaan yang menyeret anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satrio (MDS) alami perkembangan. Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, penyidik memeriksa saksi baru berinisial APA.
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
Baca Juga: Akhirnya Di-DO, PSI: Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lebih Cocok Jadi Kampus Mario Dandy
Ade Ary menjelaskan saksi APA meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG. MDS mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu.
"Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban," tambahnya.
Lalu, MDS, S, dan AG bersama-sama mendatangi lokasi korban yang saat itu berada di rumah temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan alasan mengembalikan kartu pelajar korban. Sementara itu, kuasa hukum AG, yakni Mangatta Toding Allo, menuturkan saksi APA yang harus bertanggung jawab dan memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan ini.
"Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan saksi APA ini bahwa klien kami AG tidak melakukan hal tak dinginkan seperti yang dituduhkan di media sosial," ujar Mangatta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement