Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri! Anak Pejabat Pajak Pelaku Penyaniayaan Minta Temannya Rekam Aksi Sadisnya

Ngeri! Anak Pejabat Pajak Pelaku Penyaniayaan Minta Temannya Rekam Aksi Sadisnya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Kepolisian telah menetapkan MDS dan S menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban tersebut. Kemudian berdasarkan dua alat bukti yang disita pihak Kepolisian, tersangka disangkakan melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D.

Atas perbuatannya, tersangka S terjerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Baca Juga: Akhirnya Di-DO, PSI: Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lebih Cocok Jadi Kampus Mario Dandy

Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB. Kepolisian telah meminta keterangan lima saksi, yakni SL, R, M, AGH dan paman korban.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: