Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden PKS Tegas: Perubahan Sistem Pemilu Cuma Mengacak-acak!

Presiden PKS Tegas: Perubahan Sistem Pemilu Cuma Mengacak-acak! Ahmad Syaikhu, PKS. | Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ribut elite soal sistem pemilu terbuka vs tertutup jadi sorotan hangat. Mengenai hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai perubahan sistem dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup ketika tahapan pemilu sudah berjalan tidaklah bijak.

Hal itu disampaikan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Menurut dia, perubahan tersebut akan mengacak-acak tatanan sistem pemilu yang telah dirancang sedemikian rupa, baik menyangkut penyelenggara maupun kepesertaan pemilu.

"Perubahan di tengah jalan akan mengacak-acak perencanaan dan sistem yang telah dirancang oleh semua unsur yang terlibat dalam pemilu," ujar Syaikhu.

Baca Juga: Dubes Amerika Serikat Sowan ke PKS, Anies Baswedan Dapat Restu dari Joe Biden? Analisis Rocky Gerung Nggak Main-main: Sinyalnya Jelas!

Dia lantas menganalogikan sistem proporsional tertutup seperti membeli kucing dalam karung lantaran berpotensi menggerus hak dan kebebasan rakyat untuk dapat memilih wakilnya di legislatif secara langsung pada pemilu.

"Ibarat kata orang membeli kucing dalam karung, maka nasib kita lima tahun mendatang dipertaruhkan oleh seorang caleg. Dalam hal ini rakyat tidak tahu siapa namanya serta apa visi, misi dan program kerjanya," jelas Syaikhu.

Menurut dia, mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan tepat dan terbaik untuk saat ini, terlepas dari setiap sistem pemilu memiliki kelebihan maupun kekurangan.

Untuk itu, Syaikhu menegaskan bahwa PKS konsisten menolak dan terus memperjuangkan penolakan terhadap wacana perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Dia berharap Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem pemilu tetap mempertahankan proporsional terbuka sebagaimana yang berlaku saat ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: