Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan selama periode 2017 - 2022 mengklaim sudah menyalurkan dana sebesar Rp7,5 triliun untuk program peremajaan sawit sawit rakyat(PSR).
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman menjelaskan dana tersebut dipakai untuk peremajaan sawit rakyat hingga mencapai luas 273.666 hektare yang sudah melibatkan sebanyak 120.168 pekebun di Indonesia.
Hasil peremajaan itu sawit rakyat tersebut memang masih jauh dari target yang dipatok seluas 180.000 hektare. “Bapak Presiden sudah memberikan target dalam tiga tahun sebesar 540.000 hektare atau per tahunnya 180.000 hektare. Tetapi target tersebut hingga saat ini belum pernah kita capai,”tegas Eddy di Jakarta, kemarin.
Penyebab kegagalan adalah tak lain kesiapan para pekebun untuk bisa mengikuti program tersebut. Maklum salah satu syarat yang dibutuhkan bagi pekebun untuk bisa ikut peremajaan sawit adalah lahan sawit harus punya legalitas.
“Paling utama sejak 2021-2022 terkait dengan pemenuhan persyaratan bahwa lahan yang akan mengikuti peremajaan sawit harus clean and clear. Lahan juga harus tidak berada di kawasan hutan,”pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement