Rp50,2 Triliun Dana APBN Kabarnya Diblokir Sri Mulyani, Ternyata Faktanya Begini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan adanya pencadangan (automatic adjustment) atau yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pemblokiran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp50,2 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, dana tersebut bukanlah diblokir, melainkan dicadangkan untuk antisipasi krisis di masa mendatang, sebagai bentuk respons pelajaran dari kondisi Indonesia saat krisis akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sri Mulyani: Harta Rafael Alun Tidak Masuk Akal, Kami Tahu dan Periksa
"Tolong cadangkan dari belanja yang kita alokasikan, cadangkan tidak dipotong. Itu 95% Bapak dan Ibu sekalian gunakan, 5%-nya saya bintangi dulu," ungkapnya, dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dia menegaskan, pencadangan 5% dari total anggaran K/L yang senilai Rp950 triliun itu tidak akan berpengaruh apa-apa. Pasalnya, dia menyebut, realisasi belanja K/L pun biasanya tidak akan sampai 100% pada akhir tahun.
"Saya berani taruhan, belanjanya K/L Itu nggak mungkin di atas 60 atau 70%. Jadi, actually, 5% itu nggak mempengaruhi apa-apa juga gitu, karena baik semester ini kalau mereka bisa penuhi, mereka nge-gas belanjanya sampai habis, nanti juga kita akan lihat," tuturnya.
Ia juga menerangkan kebijakan pencadangan dana ini tidak akan berlaku selamanya. Hal itu bergantung pada kondisi perekonomian di masa depan. Jika baik-baik saja, maka kebijakan ini tidak dilanjutkan.
Kebijakan pencadangan yang telah diberlakukan sejak tahun lalu ini dinilai Sri Mulyani bakal menjadi penyangga belanja negara saat penerimaan negara jatuh terkontraksi dalam situasi shock yang begitu dalam.
"Itu adalah bentuk yang disebut countercyclical shock absorber, APBN meredam shock, karena kalau kita nggak punya APBN yang kuat, shock yang tadi jatuh, penerimaan kita bakal ikut jatuh. Dari sisi belanja ekonominya juga bakal nyungsep dalam banget," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement