Etika Pelajar di Dunia Digital, Mencantumkan Sumber agar Terhindar dari Plagiarisme
Termasuk dalam hak atas kekayaan intelektual yang memiliki hak cipta, perlu dipahami konten apa saja yang termasuk di dalamnya, antara lain berupa foto, karya tulis yang diterbitkan, pamflet, program komputer, fotografi, lagu atau musik, dan masih banyak lagi.
Lebih jauh ia mengatakan, etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, bertanggung jawab, berintegrasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebajikan. "Etika hadir sebagai seorang bijak yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia," sebutnya.
Baca Juga: CIEIE 2023 Diharapkan Dapat Mendorong Perkembangan Industri Ekonomi Digital Indonesia
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Ketua Bidang Ekonomi Digital dan UMKM Sobat Cyber Indonesia, Muhammad Miqdad Nizam Fahmi, serta Wakil Rektor I Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Jenette Maria Pinariya, serta Dosen Komunikasi UPNVJ, Rut Rismanta Silalahi.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Literasi Digital Kominfo di Website https://info.literasidigital.id, Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement