Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasir Djamil Nilai RUU Perampasan Aset Sangat Strategis

Nasir Djamil Nilai RUU Perampasan Aset Sangat Strategis Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan, kekuasaan harus diawasi termasuk aset-aset yang dimiliki oleh para yang punya kuasa. Menurutnya, mengatur aset adalah mengatur kekuasaan, jadi kekuasaan harus diatur dibatasi dan harus diawasi.

Bahkan, dia mengatakan kekuasaan itu cenderung koruptif, orang yang punya aset biasanya pada umumnya orang yang punya kuasa.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat diskusi Forum Legislasi dengan tema, 'Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana' di ruang Media Center, Nusantara III, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: NasDem dan PKS Mulai Kompak Serius Gaungkan Nama Khofifah Jadi Cawapresnya Anies, Posisi AHY Melemah?

Nasir mengatakan, semakin besar kekuasaan, maka semakin besar potensi mendapatkan aset. Semakin besar kekuasaan, semakin besar potensi untuk melakukan penyimpangan.

"Dalam konteks pencegahan dan pemberantasan tindak pidana, apakah itu tindak pidana korupsi atau terorisme, atau kejahatan-kejahatan lainya, di situ ada potensi penggelapan aset. Maka sebenarnya rancangan undang-undang ini sangat strategis, kalau kita ingin aset-aset itu tidak hilang," jelas Nasir.

Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan, orang yang punya aset adalah orang yang punya kuasa, orang yang punya kuasa punya potensi menyalahgunakan kekuasaannya.

Oleh karena itu, perlu peraturan perundang-undangan agar kemudian orang-orang yang punya kuasa ini tidak menyalahgunakan atau menggelapkan atau mencuri aset. Aset itu bisa aset yang bergerak dan aset yang tidak bergerak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: