Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow! Total Uang yang 'Disumbangkan' Prancis buat Pengungsi Ukraina Tembus Rp10,2 Triliun

Wow! Total Uang yang 'Disumbangkan' Prancis buat Pengungsi Ukraina Tembus Rp10,2 Triliun Kredit Foto: Reuters/Murad Sezer
Warta Ekonomi, Paris -

Prancis menghabiskan anggaran lebih dari 630 juta euro (sekitar Rp10,2 triliun pada 2022 untuk menampung hampir 115 ribu pengungsi yang melarikan diri dari invasi Rusia ke Ukraina.

Auditor negara, Cour des Comptes, pada Selasa (28/2/2023) mengatakan, warga Ukraina yang mencari perlindungan telah menikmati kondisi yang “memuaskan” di bawah skema “perlindungan sementara” pada 2022.

Baca Juga: Jens Stoltenberg Jamin Ukraina Jadi Member NATO dengan Syarat...

Skema tersebut memungkinkan mereka mengakses hak-hak yang ditolak oleh pencari suaka lainnya, termasuk kemampuan untuk bekerja, layanan kesehatan, sekolah untuk anak-anak, dan akomodasi darurat.

Biaya untuk program penampungan pengungsi Ukraina tersebut mencapai 634 juta euro atau 673 juta dolar AS. Sebagian besar anggaran dihabiskan untuk perumahan sebesar 250 juta euro dan bantuan tunai mencapai 220 juta euro.

Dilaporkan Al Arabiya, Selasa (28/2/2023) Paris menghabiskan anggaran dua kali lipat untuk pengungsi Ukraina daripada “pencari suaka klasik".

Menurut laporan auditor negara, biaya perumahan untuk orang Ukraina sekitar 38 euro setiap hari per orang. Sementara biaya perumahan untuk pencarian suaka yang sudah pada sebelumnya mencapai 18 euro.

Auditor mendorong Pemerintah Prancis untuk mempertahankan dukungan bagi orang-orang biasa yang menampung pengungsi di rumah mereka.

Saat ini, Paris menghabiskan hampir 800 ribu euro per bulan untuk mendukung 900 rumah tangga yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Namun auditor memperingatkan, tidak ada jaminan bahwa pembayaran negara akan berlanjut di masa depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: