Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Tegaskan Tak Ada yang Dilanggar Soal Kandidat Capres Lakukan Safari Politik

Pakar Tegaskan Tak Ada yang Dilanggar Soal Kandidat Capres Lakukan Safari Politik Kredit Foto: Antara/Zarqoni Maksum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar menilai tak ada larangan soal kegiatan safari politik capres. Hal ini diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. Ia menilai tidak ada yang dilanggar dari kegiatan berkeliling atau safari politik ke daerah yang dilakukan figur yang disebut sebagai kandidat bakal calon presiden atau wakil presiden jelang Pilpres 2024.

Pasalnya, kata dia, selama belum dibuka pendaftaran pasangan capres-cawapres oleh KPU, maka tidak ada figur yang sudah bisa dibilang definitif. Sehingga Bawaslu belum bisa menindak dan melakukan pengawasan.

"Sama sekali tidak ada yang dilanggar, ini kan belum definitif. Memangnya Bawaslu akan melakukan apa? Ingin mendiskualifikasi kandidat yang belum melakukan pendaftaran? Landasan hukum kalau itu dilanggar dasarnya apa, saya jadi bingung," kata Margarito dalam diskusi yang digelar KedaiKopi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Waduh! Jusuf Kalla Bakal Tinggal Kabur Anies Baswedan? Eks Elite NasDem Sebut Jika Tanda Ini Sudah Terjadi, Maka JK Bakal Tinggalkan Anies!

Margarito menganggap Bawaslu dan KPU sebaiknya fokus pada tugas yang dibebankan negara pada lembaga tersebut.

"Daripada Bawaslu hanya mengomentari hal-hal yang tidak substantif, lebih baik melakukan perekrutan dan melatih relawan bagaimana cara mengawasi pemilu yang jurdil, itu lebih bermanfaat," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: