Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Dukung Penerbitan Market Code of Conduct Edisi Keempat

BI Dukung Penerbitan Market Code of Conduct Edisi Keempat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mendukung Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) menerbitkan Market Code of Conduct (MCoC) alias pedoman kode etik untuk pelaku pasar keuangan di Indonesia edisi 4. Upaya ini sejalan dengan komitmen BI untuk mendorong penguatan integritas pelaku pasar sebagaimana tertuang pada visi ke-2 Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025.

"Pentingnya integritas pelaku pasar selaras dengan keberadaannya sebagai salah satu komponen prioritas dalam pengembangan ekosistem pasar keuangan, yaitu Produk, Pelaku, Pricing, dan Infrastruktur (3P + 1I)," ujar Direktur Departemen Komunikasi BI, Fadjar Majardi di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Baca Juga: Biar Dolar Para Eksportir Gak Kabur, BI Terbitkan Instrumen Term Deposit Valas DHE

Adapun Market Code of Conduct senantiasa diperbaharui dengan mengadopsi best practice panduan pasar keuangan global terkini. Panduan tersebut terdiri dari, FX Global Code edisi Juli 2021 yang diterbitkan oleh Global Foreign Exchange Committee (GFXC), Competition/Antitrust Law Guidelines for Members of the GFXC, dan ACI FMA Handbook edisi 2022 yang diterbitkan oleh ACI FMA International.

"Dari sisi regulasi, BI juga mendukung penguatan integritas pelaku pasar melalui penerbitan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 24/9/PADG/2022 tentang Penerapan Kode Etik Pasar dan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri," terangnya.

Selama beberapa tahun terakhir, komitmen pelaku pasar untuk menerapkan kode etik tersebut tercermin dari peningkatan jumlah pelaku pasar yang menyampaikan publikasi Surat Pernyataan Komitmen terhadap Kode Etik Pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: