Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng BUMN, Mensos Risma: Penyaluran Bansos Lewat Himbara dan Pos Indonesia

Gandeng BUMN, Mensos Risma: Penyaluran Bansos Lewat Himbara dan Pos Indonesia Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.

Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara tunai di cabang atau ATM terdekat. Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.  

Baca Juga: Miris Dengar Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan Sepupunya Sendiri, Mensos Risma Turun Tangan!

"Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (2/3/2023). 

Penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat. Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan renda dan penyandang disabilitas.

Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan di mana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM. 

Risma juga memastikan BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Ditangani Mensos Risma, Warga Kampung Bedeng Siap Pasok Sandal Menuju Delapan Hotel di Jakarta!

"Kita tidak menggunakan e-warung lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara nontunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung," kata Mensos. 

Senada dengan Mensos, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penyaluran secara tunai mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: