Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng BUMN, Mensos Risma: Penyaluran Bansos Lewat Himbara dan Pos Indonesia

Gandeng BUMN, Mensos Risma: Penyaluran Bansos Lewat Himbara dan Pos Indonesia Gandeng BUMN, Mensos Risma: Penyaluran Bansos Lewat Himbara dan Pos Indonesia | Kredit Foto: Kemensos

"Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari," katanya. 

Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos dikhususkan untuk menjangkau daerah 3T dan masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank. Menurut Wamen BUMN, PT Pos akan mengelola lebih dari 50% Kawasan 3T.

Baca Juga: Tak Tega Lihat Nelayan di Sikka Tangkap Ikan di Pinggir Laut, Mensos Risma Serahkan 25 Kapal

"Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk berjalan ke cabang mungkin kurang informasi, akan dijadwalkan pegawai PT Pos ke rumahnya masing-masing. Dengan data biometric termasuk foto, sehingga makin tepat sasaran," ujarnya. 

PT Pos akan menjangkau 83 kabupaten/kota, sedangkan Himbara himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431 kabupaten/kota. Penyaluran ini menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.  

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menuturkan pihaknya memiliki tiga skema pencairan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.

"Pertama mereka datang ke kantor Pos. Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore," katanya. 

Baca Juga: Palembang Digegerkan Lewat Kekerasan Terhadap Anak Panti Asuhan, Mensos Risma Langsung Turun Tangan!

Kemudian pada skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.

Adapun, skema ketiga adalah door to door dengan petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: