Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asabri Serahkan Santunan Risiko Kematian Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur di Papua

Asabri Serahkan Santunan  Risiko Kematian Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur di Papua Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia kembali kehilangan Prajurit terbaik bangsa, seorang Prajurit TNI Angkatan Darat gugur akibat penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jum’at, 3 Maret 2023 lalu di Kabupaten Puncak, Papua. Prajurit tersebut adalah Kopda (Anumerta) Jumardi yang merupakan personel Satgas Yonif Raider 303/SSM Divis 1 Kostrad. 

Atas kematian Kopda (Anumerta) Jumardi, PT Asabri (Persero) melalui Kepala Kantor Cabang Asabri Makassar Hari Adi Wibowo beserta jajarannya telah menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp8.338.000 secara simbolis kepada Ayah almarhum, Hermawanto usai menghadiri upacara pemakaman yang dipimpin oleh Irup, Kolonel Inf. Jimmy T.P Sitinjak selaku Danbrigif Raider 13/Galuh Kostrad di Desa Patangkai, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu, 4 Maret 2023.

Wahyu Suparyono, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan dukacita kepada prajurit yang gugur “Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya prajurit Bangsa ini.  Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keikhlasan dan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan. Mari bersama-sama kita doakan semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya bagi Bangsa. Penyaluran Santunan Risiko Kematian Khusus telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan."

PT Asabri (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri berdasarkan PP 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP 54 Tahun 2020. Dalam memproteksi pesertanya, Asabri memiliki 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: