Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Industri Olahraga Indonesia, Bamsoet Ungkap Keuntungannya: Lihat Swiss...

Dorong Industri Olahraga Indonesia, Bamsoet Ungkap Keuntungannya: Lihat Swiss... Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong pengurus serta atlet seluruh cabang olahraga di Indonesia untuk bersama mengembangkan sport tourism di Indonesia. Dalam hal ini, Bamsoet menilai olahraga bisa dikembangkan menjadi sebuah industri.

Bamsoet memaparkan, Indonesia bisa mencontoh Swiss yang menjadikan olahraga sebagai industri. Dia menyebut, pemasukan Swiss dari industri olahraga mencapai US$22,8 miliar per tahun.

Baca Juga: Lewat Ajang Olahraga Internasional F1H20, Pemerintah Harap Bisa Dongkrak Pariwisata Tanah Air

"Tidak ada salahnya jika kita juga belajar dari Swiss. Dengan menjadikan olahraga sebagai industri, bisa memberikan pemasukan bagi pendapatan negaranya mencapai US$22,8 miliar per tahun. Menyerap 2,4 persen dari seluruh pasar tenaga kerja, dan menciptakan sekitar 11.000 lapangan kerja baru dalam kurun waktu 12 tahun," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

Di samping itu, Bamsoet mendorong peningkatan prestasi semua cabang olahraga Indonesia di kancah internasional dengan harapan, lagu dan bendera Indonesia bisa berkibar di penjuru dunia.

Untuk mencapai hal tersebut, Bamsoet juga menegaskan para atlet Indonesia yang berlaga baik di kejuaraan nasional maupun internasional untuk terus menjunjung sportivitas dan menghindari penggunaan doping untuk meraih kemenangan. 

Bamsoet menegaskan, berbagai pihak harus ikut memberikan dukungan, mengingat sebelumnya IADO (Indonesia Anti Doping Organization) yang kala itu masih bernama LADI, sering kali kesulitan memberikan sanksi kepada atlet yang memakai doping. Pasalnya, cabang olahraga tempat atlet tersebut berada dipimpin oleh pejabat negara maupun tokoh yang berpengaruh. 

"IMI dan PB KODRAT akan berdiri paling depan memberikan sanksi terhadap atlet balap motor maupun Tarung Derajat yang terbukti memakai doping. Langkah ini juga harus diikuti oleh cabang olahraga lainnya. Siapapun atlet yang terbukti memakai doping, wajib dikenakan sanksi oleh IADO. Ketua umum cabang olahraganya wajib memberikan dukungan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: