Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ESDM Jabar: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat Dibandingkan Mobil Bensin

ESDM Jabar: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat Dibandingkan Mobil Bensin Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa penggunaan mobil listrik jauh lebih hemat dibandingkan dengan mobil berbahan bakar bensin.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menjelaskan, berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh PLN dan lainnya, penggunaan mobil listrik dengan jarak 1,6 km dibutuhkan sekitar 346 kWh. Jika dibandingkan dengan menggunakan energi fosil, yakni Pertalite untuk Rp10 per liter dengan jarak 1,6 km ini membutuhkan sekitar Rp4 ribu.

Baca Juga: Ikuti Semangat Jokowi, Moeldoko Dukung Ekosistem Mobil Listrik: Demi Anak Cucu Kita Nanti!

"Pengalaman saya dengan menggunakan mobil listrik ini dari mulai 1 Februari 2023 sudah melakukan perjalanan sebanyak 3.430 km dengan memakai sekitar 486 kWh. Bila dibandingkan dengan menggunakan kendaraan fisik di jarak yang sama sekitar 380 liter yang digunakan bisa dikalikan dengan apabila kita menggunakan di harga Rp16.300," jelas Ai kepada wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, jika digunakan secara masif akan berkontribusi terhadap penghematan sekaligus dari sisi pemeliharaan karena dengan penggunaan kendaraan listrik ini relatif pemeliharaannya lebih mudah dan murah.

"Ini pastinya sangat signifikan dengan menggunakan kendaraan listrik ini dengan jarak yang sama hanya membutuhkan sekitar Rp1.400.000, tapi dengan kendaraan BBM dibutuhkan sekitar Rp6 juta," ungkapnya.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) telah menggulirkan program penggunaan kendaraan listrik atau kendaraan berbahan bakar listrik berbasis baterai sebagai komitmen bersama untuk penurunan emisi gas rumah kaca yang sudah menjadi komitmen global.

Bahkan, pada 2023 ini, sebanyak 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemdaprov Jabar yang sudah mulai menggunakan kendaraan listrik. "Memang penggunaan kendaraan listrik di perangkat daerah sebagai salah satu upaya implementasi dari Instruksi Presiden No 7/2022 yang sebelumnya ada Perpres No 55/2019," katanya.

Program ini harus didukung bersama dengan digunakannya 22 kendaraan mobil dinas oleh OPD, termasuk salah satu upaya bersama untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik ini aman dan nyaman di wilayah Jawa Barat.

"Dengan adanya 153 SPKLU tersebar di seluruh wilayah Jabar tentunya bisa menghemat dari sisi ekonomi," ujarnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya juga sudah menginstruksikan bahwa penggunaan kendaraan listrik ini harus diterapkan dalam kendaraan motor. Bahkan ke depannya, bahwa penggunaan atau pengadaan kendaraan diutamakan atau diimbau untuk mulai menggunakan kendaraan listrik.

"Surat edarannya sudah ada. Ini juga disesuaikan dengan kajian, kemudian dari sisi anggaran ini semua sudah berjalan. Juga bagian dari evaluasi tentang kesiapan penguatan Infrastruktur di Jawa Barat," tegasnya.

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga telah menargetkan penurunan gas rumah kaca sekitar 440 ribu ton CO2.

Selanjutnya, kata Ai, pekerjaan rumah bersama adalah menyosialisasikan kepada masyarakat karena akan ada perubahan kebiasaan dan peradaban dari menggunakan kendaraan fisik menjadi kendaraan listrik. "Selain itu, terus memperkuat infrastruktur charging station-nya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: