IMB Pemberian Anies Baswedan ke Warga Tanah Merah Jadi Sumber Petaka, Elite PDIP Ini Sebut Rakyat Dipakai untuk Janji Kampanye
Kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) lalu melahirkan intrik di kalangan politikus.
Salah satu intrik politik yang mencuat pasca kebakaran yang menewaskan 19 orang itu adalah masalah izin mendirikan bangunan (IMB) yang pernah dikeluarkan Anies Baswedan.
Kala itu, Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan IMB kepada warga Tanah Merah, Plumpang.
IMB era Anies itu pun diungkit oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Menurut dia, lahan di sekitar Depo Pertamina di Plumpang seharusnya tidak boleh dihuni oleh masyarakat. Selain berbahaya, lahan tersebut juga merupakan milik PT Pertamina.
Gilbert pun mengkritik IMB yang dikeluarkan Anies yang melanggar peraturan. Ia menuding IMB yang diberikan ke warga Tanah Merah itu semata-mata hanya dipakai untuk janji kampanye.
"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert.
Menurut dia, dengan adanya korban kebakaran, sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang berulang di kemudian hari.
"Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit, karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi Gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," imbuh dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement