Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disdik Jabar: Kurikulum Merdeka Digulirkan Secara Bertahap

Disdik Jabar: Kurikulum Merdeka Digulirkan Secara Bertahap Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pelaksanaan Program Kurikulum Merdeka di wilayah Jawa Barat akan dilakukan secara bertahap.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar), Yesa Sarwedi Hami Seno, mengatakan bahwa munculnya Kurikulum Merdeka untuk menjawab keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: PIK 2 Hadirkan Pusat Pendidikan dengan Fasilitas Lengkap dan Rukan Harvard.

"Untuk itu, disesuaikan dengan minat dan bakat siswa di antaranya mata pelajaran yang lebih sedikit dan lebih fleksibel," kata Yesa kepada wartawan di Bandung, Selasa (7/3/2023).

Yesa mengakui jika pada pelaksanannya tidak bisa secara sekaligus. Meskipun demikian, ada beberapa sekolah yang dilakukan uji coba seperti sekolah bergerak dengan melibatkan beberapa guru.

"Pada akhirnya secara bertahap semua sekolah akan menerapkan kurikulum merdeka," ujarnya.

Kurikulum Merdeka untuk proses pelaksanaannya sudah dimulai. Jadi, pada tahap awal pada sekolah bergerak itu diberikan kesempatan untuk memulai dari level tertentu, yaitu melalui program mandiri mencoba dan Mandiri Berbagi.

Tujuannya adalah di samping menerapkan kurikulum mandiri, Disdik Jabar juga mengajak semua sekolah untuk bisa mencoba melaksanakan kurikulum secara bersama-sama.

"Kita berharap karena sudah mencapai tahun ke 3 Kurikulum Merdeka bisa dilaksanakan di seluruh sekolah di Jawa Barat," tegasnya.

Berkenaan dengan Dana Operasional Pendidikan (DOP), ia menyebutkan program tersebut sudah berjalan. Pendanaannya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah negeri, sedangkan swasta dari DOP.

"Kita berharap ada sinergi sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara BOS dan bantuan dari Pemerintah Provinsi. Maka, dengan cara saling membagi, kami mencoba anggaran DOP sekarang untuk membayar honor guru non-PNS baik PGTK, ketenagaan, maupun guru. Sementara, untuk BOS disalurkan untuk fix cost dan operasional yang lainnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: