Sebut Janji Politik Anies ke Warga Kampung Tanah Merah Cuma Kosmetik, Grace Natalie: Bapak Dosa Lho
Pasalnya, menurut dia, warga Kampung Tanah Merah akan direlokasi ke wilayah yang lebih aman. Apalagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran yang besar dalam satu periode pemerintahan.
"DKI punya dana Rp89 triliun per tahun. Lima tahun Rp450 triliun. Apa susahnya mengambil sebagian dari uang anggaran itu untuk memindahkan orang ke tempat yang aman? Formula E yang cuma sekian hari saja Rp1 triliun lebih habis," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan IMB kawasan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).
Pada saat itu, Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah. IMB kawasan tersebut, kata Anies saat itu, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menyebut IMB yang dirilis Anies Baswedan bakal membuat persoalan makin rumit. Pasalnya, pendirian bangunan di area tersebut bertentangan dengan peraturan.
"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert, Minggu (5/3/2023).
"IMB yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit, karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi Gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Advertisement