Pejabat Lingkup Kemenkeu Jadi Sorotan karena Hidup Mewah, Sri Mulyani Diminta Evaluasi Anak Buahnya
Ketua Umum (Ketum) Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho ikut menyoroti soal mencuatnya kasus harta pejabat yang tak wajar. Ia mengaku sangat prihatin dengan mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Menkeu Sri Mulyani.
Mirisnya lagi, kasus ini terbongkar pada saat ekonomi Indonesia baru mulai pulih setelah dihantam Pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir.
Hal ini menjadi pembuka kotak ‘Pandora’ atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat DJP Kemenkeu.
Apalagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak era Orde Baru, para pejabat di lingkungan DJP dan DJBC Kemenkeu memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.
“Dan, tidak sesuai dengan normal ‘Take Home Pay’ atau gaji resmi yang diterima setiap bulan sebagaimana peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (PGPS) yang ada jika ditelusuri ‘termasuk Tunjangan Khusus’ yang diterimanya pula secara formal,” ujar Hardjuno di Jakarta, Selasa (7/3).
Seperti diketehui, di akhir periode kedua Presiden Jokowi berkuasa tahun 2019-2024 tercoreng oleh ulah dua orang pejabat di Kemenkeu, yaitu Pejabat Eselon III alias Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo dan viralnya pamer harta Kepala Bea Cukai Jogyakarta yang juga baru Eselon II, Eko Darmanto.
Oleh karena itu, menurut Hardjuno, pengusutan tuntas atas harta kekayaan tidak wajar kedua pejabat Kemenkeu ini hasus menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan memeriksa harta kekayaan pejabat-pejabat di Kemenkeu yang lainnya.
Sebab, patut diduga masih banyak pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta jumbo tetapi belum terungkap.
“Ini kehendak Tuhan yang Maha Esa,” katanya.
Menurut Hardjuno, kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto baru "hanya puncak gunung es"- dari gaya hidup hedonis pejabat-pejabat dilingkungan Kemenkeu khususnya di DJP dan DJBC.
“Intinya perilaku oknum-oknum pejabat Kemenkeu yang "overcconfidence", menggunakan kekuasaannya untuk kesenangan pribadi. Ini mengerikan dan menjadi bibit lahirnya kecemburuan sosial. Apalagi ini, terjadi di saat angka kemiskinan di Indonesia meningkat,” urainya.
Kecemburuan sosial ini bisa memicu instabilitas politik menjelang tahun politik 2023-2024 ini.
Untuk itu, Hardjuno mendesak Sri Mulyani melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawainya agar kejadian hedonisme ini tidak terulang lagi.
"Saya kira, ini menjadi PR bagi Menkeu Sri Mulyani agar mengevaluasi secara menyeluruh kepada pegawainya agar tidak ada kejadian seperti ini terulangnlagi,” tuturnya.
Hardjuno menilai, terbongkarnya kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, membuat kredibilitas Menkeu Sri Mulyani berada di titik nadir.
Kedua kasus ini mengonformasikan Menkeu Sri Mulyani sama sekali tidak melakukan perbaikan kinerja di Kemenkeu kecuali menumpuk utang Negara yang angkanya mencapai Rp 7.000 triliunan di era Rezim Jokowi-Ma’aruf Amin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement