IMB Era Anies untuk Warga Tanah Merah Dipermasalahkan, Juru Bicara Relawan Perubahan Kasih Penjelasan
Pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) kepada warga Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara yang diberikan Anies Baswedan pada 2021 kini jadi sorotan. Hal itu terjadi usai kebakaran Depot Pertamina di Plumpang yang mengakibatkan belasan warga Kampung Tanah Merah meninggal dunia.
Merespons kabar tersebut, Juru Bicara Relawan Perubahan Indra Kusumah angkat bicara. Indra menyebut, pemberian IMB itu menunjukkan Anies ingin keadilan berlaku terhadap seluruh warga DKI Jakarta.
Baca Juga: Diawali Manuver Setengah Hati Jokowi, IMB Anies Baswedan Menjadi Penyelamat Warga Plumpang
Menurutnya, Anies tentu tidak menginginkan warga di DKI Jakarta ada yang terlantar dan sebuah tempat menjadi kumuh.
"IMB ini menjadi jalan tengah kepada warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti listrik dan saluran air bersih. Jika tidak, berpotensi menjadi perkampungan kumuh dan terlantar," kata Indra kepada awak media, Senin (6/3).
Toh, lanjut dia, pemberian izin sejalan dengan langkah Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies, yakni Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, Jokowi pada 2013 sudah memberikan KTP kepada warga untuk membentuk RT dan RW di kawasan setempat.
"Warga tinggal di atas tanah merah dekat depo Pertamina secara ilegal pada awal 2000-an, lalu baru dapat legitimasi dari negara usai Pak Jokowi menjadi gubernur dan membagikan KTP sebagai tanda identitas sebagai warga Jakarta," ungkap Indra.
Dia melanjutkan, IMB untuk warga Kampung Tanah Merah, Plumpang itu diberikan bukan kepada masing-masing kepala keluarga, melainkan secara keseluruhan wilayah. Indra mengatakan, IMB yang diberikan berstatus sementara yang hanya berlaku selama tiga tahun sebagai solusi penyelesaian masalah bangunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement