Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IMB Tanah Merah Pemberian Anies Berlaku Hingga 2024, Pj Gubernur DKI Heru Budi: 2023 Aja Belum Selesai

IMB Tanah Merah Pemberian Anies Berlaku Hingga 2024, Pj Gubernur DKI Heru Budi: 2023 Aja Belum Selesai Ilustrasi Heru Budi Hartono. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai kebakaran Depo Pertamina Plumpang, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah yang terdampak menjadi sorotan publik.

Pemberian IMB yang diterbitkan pada 2021 dan berakhir pada 2024 itu lantas direspons Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Dia menjawab singkat terkait IMB tersebut.

Baca Juga: IMB Era Anies untuk Warga Tanah Merah Dipermasalahkan, Juru Bicara Relawan Perubahan Kasih Penjelasan

"2023 saja belum selesai," kata Heru kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan belum bisa memastikan korban terdampak kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, Jakarta Utara ini akan dipindahkan ke tempat seperti apa nantinya.

"Sementara ini kita masih mencari alternatif solusi, sekiranya memang dimungkinkan relokasi apa bagaimana? Masih dalam suatu wacana," kata Sarjoko saat dihubungi Republika.co.id belum lama ini, dikutip Rabu (8/3/2023).

Ia melanjutkan saat ini juga masih didiskusikan dengan tingkat pimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait korban yang terdampak dari peristiwa kebakaran depo Plumpang.

"Iya masih dibicarakan dalam tingkat pimpinan. Apakah mencoba kita fasilitasi di rusun apa bagaimana? Ya ada beberapa pilihan dipindahkan ke rusun alternatif rusun mana saja," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa IMB kawasan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara merupakan penerbitan izin berbentuk kawasan yang pertama di Indonesia.

Baca Juga: Ada Janji Politik Anies Baswedan di Tengah Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan, melainkan diberikan per rukun tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (16/10/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: