Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPRD Ini Jelaskan Gubernur-gubernur Sebelum Anies Baswedan Tak Ada yang Berani Beri IMB ke Warga Tanah Merah

Anggota DPRD Ini Jelaskan Gubernur-gubernur Sebelum Anies Baswedan Tak Ada yang Berani Beri IMB ke Warga Tanah Merah Kredit Foto: Instagram/Gembong Warsono

Saat ditegaskan lebih lanjut, antara legal dan ilegal, Gembong menyebut statusnya hingga saat ini tetap ilegal. 

Baca Juga: Melaju Jadi Penerus Jokowi, Anies Baswedan Harus Awasi Koalisi Perubahan: Dukungan Itu Tak Gratis...

"Kalau bicara statusnya, seperti yang disampaikan (ilegal). Meski sudah menempati berpuluh-puluh tahun yang ditempati bukan tanah negara, tapi asetnya Pertamina. Pertamina kan bukan tanah negara, mungkin pemahaman masyarakat berbeda karena itu dianggap tanah Pertamina, maka dianggap tanah negara," jelasnya.

Terpisah Pemprov DKI menjelaskan, pemberian IMB tersebut hanya untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga. Dengan kata lain, artinya IMB bukanlah bentuk legalitas kepemilikan tanah atau lahan. 

"IMB yang pernah diberikan sebenarnya semata hanya dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana bisa terpenuhi, misalnya air bersih, air minum, dan aksesibilitas jalan untuk mobilitas ekonomi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, Selasa (7/3/2023).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: